Barang yang termasuk produk komoditas berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau jasa dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung.aset acuan tersebut masih harus diciptakan pada saat tanggal penyerahan) , maka harga kontrak berjangkanya belum dapat ditetapkan oleh arbitrage. Dalam skenario ini hanya ada satu c